"Atas Nama Percaya" Review

 

Pokok Permasalahan

Indonesia merupakan negara yang besar dan kaya. Memiliki keanekaragaman Suku, Ras, Etnis, dan Agama yang tersebar luas di seluruh penjuru Indonesia, dengan luas daratannya mencapai 1,905 juta km², dan jumlah pulau yang sangat banyak yaitu 17.504 pulau. Mulai dari pulau kecil hingga pulau besar, dari Sabang sampai Merauke.

Dengan semua kekayaan yang dimiliki Indonesia tersebut. Hal yang mustahil jika tidak ada terjadi permasalahan, terutama dalam hal Agama. Seperti contohnya dua kelompok yang dijelaskan pada video dokumenter “Atas Nama Percaya”, yaitu kelompok Penganut Agama leluhur Marapu di Sumba, Nusa Tenggara Timur dan kelompok Penghayat Kepercayaan:aliran kebatinan perjalanan di Subang, Jawa Barat.

Kedua kelompok tersebut memiliki pokok permasalahan yang sama. Pertama, yaitu mereka mendapatkan tekanan dan diskriminasi dari masyarakat mayoritas. Kedua, permasalahan kolom agama pada KTP, dan terakhir permasalahan Pendidikan Agama Leluhur dan Aliran Kebatinan yang masih sulit dilestarikan.

Masyarakat kelompok Penganut Agama Leluhur Marapu seringkali mendapatkan stigma negatif, seperti dianggap ajaran yang Primitif, Anamis, dan sesat. Hal itu terjadi karena Negara Indonesia hanya mengakui 6 Agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Hal itu juga berlaku bagi kelompok Penghayat Kepercayaan:aliran kebatinan perjalanan. Mereka pernah mendapatkan tekanan dan dianggap PKI. Seperti yang diceritakan oleh Timih Hima Yanti, penganut Aliran Kebatinan Perjalanan, suaminya pernah di todong pistol dan kakinya diinjak menggunakan kaki meja  karena dituduh antek PKI, karena tidak memiliki agama.

Selain mendapatkan tekanan dan stigma negatif dari masyarakat mayoritas, kedua kelompok tersebut juga mendapatkan permasalahan dalam penulisan Agama di kolom KTP.Dikarenakan pemerintah tidak mengakui secara sah kepercayaan yang mereka anut. Para Penganut Agama leluhur dan penghayat kepercayaan, memiliki beberapa sikap seperti, mengosongkan agama pada KTP mereka dan KK, Mengisi agama dengan memilih dari 6 agama yang diakui pemerintah, mengganti kata agama pada kolom KTP menjadi kepercayaan dan mengisinya dengan “kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa”

Tidak hanya itu, mereka juga dihadapkan pada permasalahan Pendidikan guna pelestarian kepercayaan dan adat. Pemerintah tidak memberikan Pendidikan pelestarian kepada kelompok penganut agama leluhur. Berbeda dengan kelompok Penghayat kepercayaan, yang sudah mendapatkan izin khusus dan Pendidikan untuk belajar di Pasewakan (Tempat musyawarah dan ibadah mereka). Namun tetap saja dalam sekolah formal sehari-hari mereka belum mendapatkan ajaran kepercayaan khusus di sekolah formal. Mereka terpaksa mengikuti pembelajaran agama yang diakui negara.

Kehidupan Kelompok Masyarakat Penganut Agama Leluhur & Penghayat Kepercayaan

Jika dilihat secara umum, kelompok masyarakat Penghayat Kepercayaan aliran kebatinan perjalanan memiliki kondisi sosial yang lebih modern, dibandingkan dengan Penganut Agama Leluhur Marapu. Kelompok Penganut Agama Leluhur Marapu masih tetap teguh melestarikan tradasi adat mereka. Salah satu contoh kebiasaan yang dilakukan warga Marapu adalah, berkumpul disebuah bangunan pendopo untuk menyelesaikan masalah. Seperti contoh pada film dokumenter tersebut, yang dimana warga Marapu melakukan ritual potong ayam dengan tujuan mendapatkan petunjuk Marapu terkait permohonan ijin pengambilan gambar di area Uma Kalada atau rumah besar yang keramat. Untuk memberikan izin kepada tamu. Melalui ayam yang sudah disembelih dan ususnya yang sudah disembelih, kehendak Marapu dibaca dan dipahami. Petunjuk Marapu disampaikan oleh rato (ketua suku) dan dijelaskan bahwa kamera tidak boleh masuk di area Uma Kalada, hanya gambar dari kejauhan yang boleh diambil.

Berbeda dengan Aliran Kebatinan Perjalanan, mereka memiliki kondisi sosial yang sudah lebih modern dan sudah berbaur dengan masyarakat mayoritas. Masyarkakat mayoritas sekitar juga sudah banyak yang menerima keberadaan kelompok Aliran Kebatinan Perjalanan. Kelompok ini juga memiliki kepercayaan inti tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dan menekankan kehidupan manusia sebagai perjalanan menuju Tuhan. Ritual mereka adalah praktik keseharian yang dilandasi dengan kesadaran pada perjalanan menuju Tuhan. Kelompok Aliran Kebatinan Perjalanan ini biasa melakukan ritual dan pembelajaran di Pasewakan (Bangunan tempat ibadah mereka). Ritual mereka identik dengan kesenian, dan dilandasi kepada kesadaran.

Cara Mereka Mempertahankan Ajaran

Kedua kelompok ini memiliki caranya sendiri dalam mempertahankan ajaran mereka. Kelompok Penganut Agama Leluhur Marapu menggunakan cara keturunan dalam mempertahankan ajaran mereka. Setiap keluarga diwajibkan memiliki pewaris agama Marapu, meskipun ada anak-anak mereka yang sudah berpindah agama, seperti Kristen. Seperti contohnya yang dialami Nono Bani, rato (kepala suku) Merapu, dimana ia memiliki 9 anak. 7 anaknya sudah dibaptis, dan tersisa 2 anak yang belum. Maka anaknya yang nomor 9 lah yang akan mewarisi Merapu.

Aliran Kebatinan Perjalanan memiliki cara yang berbeda. Mereka melestarikan ajaran mereka dengan mengadakan pengajaran di Pasewakan. Mereka juga sudah melakukan rancangan membuat buku pembelajaran khusus untuk para penganutnya, dan sudah bekerjasama dengan Kemendikbud.

Klik di sini untuk menonton video "Atas Nama Percaya".

Ahmad Iqbal

Aku tidak sebaik yang kamu pikirkan, dan aku tidak seburuk yang kamu bayangkan.

Post a Comment

PERHATIAN !!
1) Gunakan kata-kata yang sopan dan baik.
2) Mohon untuk tidak komentar yang saling mengejek,dilarang SARA dan RASIS.
3) Dilarang Comment Link Aktif.
4) Komentar buruk anda akan dihapus jika melanggar ketentuan di atas.

Previous Post Next Post